Terlibat Narkoba dan Disersi, Kodam I/BB Lakukan PDTH Kepada 21 Prajurit

1023
21 Prajurit yang dilakukan PDTH oleh Kodam I/BB karena terlibat narkoba. (tobasatu.com)

tobasatu.com, Medan | Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) digelar di Lapangan Benteng, Jln Pengadilan, Medan, Jumat (17/2/2017). Ada 21 prajurit yang bertugas di jajaran Kodam I/BB yang dipecat.

Pada upacara yang dipimpin Kasdam I/BB Brigjen TNI Tiopan Aritonang itu, menghadirkan Kapten (CPM) Ahmad Davis Kurniadi, SH, Pama Pomdam I/BB, kasus tindak pidana narkotika, Serka Kornelius Ginting Suka yang bertugas di Pomdam I/BB, kasus tindak pidana narkotika dan Praka Ali Nafia bertugas di Kiwal Denmadam I/BB, kasus tindak narkotika.

Kemudian Pratu Iwandar Sianturi, bertugas di Yonif 121/MK, kasus tindak pidana narkotika dan Praka Rumpun Sihotang, bertugas di Yonkav 6/NK, kasus disersi.

Kasdam saat membacakan amanat dari Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewyk Pusung menjelaskan,  PDTH dilakukan demi tegaknya hukum dan wujud keseriusan tidak pandang bulu terhadap penegakkan hukum bagi prajurit.

“Ini juga sebagai upaya efek jera dan pelajaran bagi prajurit yang lain,” sebutnya.

Terhadap prajurit yang dipecat, Kasdam I/BB menegaskan untuk menerima dengan lapang dada. Ia juga mengingatkan tiap komandan satuan memberi pengawasan dan arahan kepada prajurit.

“Saat kembali ke masyarakat, pilihlah profesi yang baik. Jangan arogan dan merasa jagoan karena berstatus mantan prajurit,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam I/BB Kolonel (Inf) Edi Hartono menjelaskan, selain kelima orang tersebut, prajurit lainnya yang dipecat yakni Kapten (Cba) Banu Arsito, Pama Bekang I/BB, kasus tindak pidana disersi, Lettu (Cpm) Budi Hartoyo, Pama Pomdam I/BB, kasus tindak pidana narkotika, Peltu Abdul Haris Lubis, bertugas di Kodim 0212/TS, kasus tindak pidana narkotika, Pelda Hariyanto, bertugas di Kodim 0201/BS, kasus tindak pidana narkotika dan Serma Elison Sihotang, bertugas di Korem 033/WP, kasus tindak pidana disersi.

BACA JUGA  Malu Berpangku Tangan, Emak-Emak Dusun VIII Ikut Bantu Satgas TMMD

Lalu Serka Edi Bahtiar, bertugas di Hartib Sub Denpom I/2-1, kasus tindak pidana narkotika, Sertu Rasmiyudin bertugas di Yonif 131/BRS, kasus tindak pidana pemalsuan, Serda Aang Kurniawan bertugas di Korem 031/WB, kasus tindak pidana narkotika, Kopda Eriadi bertugas di Kodim 0209/LB, kasus tindak pidana narkotika dan Kopda Usman bertugas di Denpom 1-5, kasus tindak pidana pembunuhan.

Selanjutnya Kopda Abdul Halid Lubis bertugas di Babinminvetcaddam I/BB, kasus tindak pidana narkotika, Kopda Yulfitrah bertugas di Yonif 122/TS, kasus tindak pidana narkotika, Praka Iwan Setiawan bertugas di Yonarhanudse 13/BS, kasus tindak pidana disersi dan Prada Hendra Agung Permana bertugas di Korem 032/WBR, kasus tindak pidana disersi.

Lalu Kopda Muhadril bertugas di Babinminvetcaddam I/BB, kasus tindak pidana narkotika dan Kopda Timbul Daulat bertugas di Bekangdam I/BB, kasus tindak pidana disersi.

“Kita minta kepada masyarakat, apabila melihat dan mengetahui prajurit yang telah di-PDTH ini membawa nama TNI, segara laporkan ke Kodam, Kodim maupun Koramil,” tandas Kapendam. (ts-04)