Stres di Dalam Sel, Tahanan Kasus Perselingkuhan Coba Bunuh Diri

1201
Gunadi dalam keadaan kondisi yang sudah membaik masih berada di rumah sakit. (foto : tobasatu.com/Lee)

tobasatu.com, Medan | Gunadi (20) penduduk Pasar VIII, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, coba melakukan bunuh diri. Itu dilakukannya di dalam sel Polsekta Medan Labuhan, Selasa (18/7/2017).

Gunadi yang merupakan tahanan Polsekta Medan Labuhan ini, sudah sempat memotong nadi tangan kirinya menggunakan pipa paralon. Aksi Gunadi diketahui teman satu selnya yang melihat darah sudah bercucuran dari tanggannya. Seketika temannya menjerit meminta tolong kepada petugas jaga.

Mendengar jeritan tersebut, petugas piket dari segera datang melihat ke dalam sel. Ternyata Gunadi tergeletak dan sudah tidak berdaya lagi. Petugas segera melarikan Gunadi ke rumah sakit terdekat.

Ketika dijumpai di rumah sakit, Gunadi sudah dalam keadaan sehat dan mau berbicara. Gunadi ditahan di Polsekta Medan Labuhan, Minggu (16/7/2017) malam karena kasus perselingkuhan.

Ia mengatakan, sudah tak tahan lagi berada dalam sel. Karena, sehari di dalam sel dirasanya seperti 10 tahun. Karena itulah, ia frustasi dan coba bunuh diri.

Panit Reskrim Polsekta Medan Labuhan, Iptu Ismail Pane ketika dijumpai membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakannya begitu mendengar laporan dari dalam sel adanya tahanan coba melakukan bunuh diri, pihaknya langsung mengeceknya dan melarikan Gunadi ke rumah sakit terdekat,. “Kondisi Gunadi sekarang sudah membaik,” ungkapnya.

Hingga kini, Gunadi masih dirawat di rumah sakit dengan penjagaan petugas dari Polsekta Medan Labuhan. (ts-14)

BACA JUGA  DPRD Medan Lakukan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dana BOS