Ditengarai Jadi Bandar Narkoba, Oknum Polisi Bertugas di Polsek Kutalimbaru Diringkus

897
Ilustrasi

tobasatu.com, Medan | Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, Bripka RHL dan seorang teman wanitanya BS, Rabu (19/7/2017) dinihari diringkus petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan dari kediamannya di Komplek Bumi Asri, Blok E Jalan Asrama.

Penangkapan RHL langsung dipimpin Kanit Idik III, Iptu Nur Istiono setelah mendapat laporan dari masyarakat yang menetap di seputaran tempat tinggal RHL.

Dalam penggrebekan itu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 gulungan besar kertas timah, 4 buah buku catatan hutang pembeli sabu, 1 bungkus besar plastik kecil diduga sebagai tempat paketan sabu.

Kemudian  2 buah pipet kaca bekas sisa sabu, 2 timbangan elektrik, 2 buah dompet, 4 buah mancis, 5 unit telepon genggam,1 tas kecil diduga tempat penyimpanan sabu.‎

Polisi mengamankan RHL dan teman wanitanya saat berada di dalam kamar tengah menggunakan narkoba. Prihal penangkapan ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu.

“Benar ada diamankan anggota Polsek Kutalimbaru oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan berinisial RHL. Untuk keterangan lebih lanjut langsung saja konfirmasi ke Kasat Narkoba ya,” ungkap Martualesi kepada wartawan. (ts-03)

BACA JUGA  Petugas Lantamal I Tangkap Nelayan Sedang Berpesta Narkoba