Komisi A DPRD Sumut Targetkan Penyelesaian Tapal Batas

835

Medan – Tobasatu
Komisi A DPRD Sumatera Utara menargetkan penyelesaian tapal batas Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Batubara, pada tahun 2015 mendatang.
Menurut Anggota Komisi A Burhanuddin Siregar, bila masalah tapal batas ini tidak diselesaikan, akan menyebabkan masyarakat dan pemerintah daerah kebingungan dalam mengurus perizinan, atau bentuk pemanfaatan lahan.
“Oleh karena itu kami dari Komisi A sudah menyampaikan kepada pemerintah agar memprioritaskan penyelesaian tapal batas ini. Kami memberikan limit waktu agar bulan Maret 2015 permasalahan tersebut sudah terselesaikan,” tutur Burhanuddin, Selasa (30/12/2014), saat menyampaikan refleksi akhir tahun.
Namun kata Burhanuddin, hingga kini masih ada beberapa daerah lagi yang belum dikunjungi dan dijadwalkan akan dikunjungi pada tahun 2015 mendatang.
“Di tahun 2015 kita akan kembali berkunjung ke beberapa daerah contohnya ke Tapanuli Selatan, Palas, Paluta dan Madina,” sebutnya.
Saat melakukan audiensi ke Kapolda Sumut beberapa waktu lalu, sebut Burhanuddin, mereka mendorong Kapolda Sumut untuk meningkatkan kinerjanya dalam pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba yang ada di Sumatera Utara.
Pihaknya juga berharap pada tahun 2015 mendatang, Departemen Hukum dan HAM dapat lebih memperhatikan jumlah tahanan yang melebihi kapasitas.
“Kita harapkan kepada pemerintah agar dapat memperhatikan jumlah tahanan di lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara yang sudah over kapasitas. Kita harapkan agar dapat dilakukan langkah penyelesaiannya,” sebut Burhanuddin. (HD)