Maling Satroni Rumah Terdakwa Syamsul

918

rumah

tobasatu-Sepertinya D Simarmata (25) mengambil kesempatan. Disaat Syamsul dan keluarganya menjalani hukuman dengan kasus penganiayaan PRT, D Simarmata malah coba memalingi kediaman Syamsul, Senin (29/12) sore kemarin.

Untungnya, aksi kejahatan yang dilakukan warga Jl Tangguk Bongkar III, Mandala, dipergoki warga sekitar. Alhasil, D Simarmata digelandang ke Polsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. Informasi dihimpun, Selasa (30/12) siang, pelaku sempat mengambil barang rongsokan di kediaman Syamsul di JL Angsa/Beo Simpang Jl Madong Lubis, Kel Sidodadi Kec Medan Timur.

Dalam aksinya, D Simarmata ternyata tak sendirian. Ia ditemani tiga orang rekanya. Namun saat dipergoki warga, dua rekan D Simarmata berhasil kabur sedangkan ia berhasil diamankan.

“Mereka melakukan aksinya empat orang. Namun tiga orang lainya berhasil kabur seorang kita amankan, mereka datang naik beca dayung,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alexander Piliang.

Selain pelaku, Polisi juga menyita barangbukti hasil curian. “Ada beberapa barangbukti kita amankan diantaranya dua kursi plastik, dua ember plastik, satu kursi besi. Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” Jelas Iptu Alexander. (ts05)