Tahun 2014, 59 Polisi di PTDH

1406

irjen-pol

tobasatu-Sedikitnya 59 personil di jajaran Polda Sumut dikenakan sangsi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada tahun 2014.Angka tersebut mengalami pengingkatan dibandingkan pada tahun 2013. Setidaknya, angka itu mengalami kenaikan pada tahun 2013 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, saat pemaparan refleksi ahir tahun 2014 di gedung Mapoldasu, Selasa (30/12) siang. “Dibanding tahun kemarin, tahun 2014 ini mengalami peningkatan. Dimana tahun 2013 ada 50 personil di PTDH. Untuk kasus pidana memang mengalami penurunan, tahun 2014 tercatat 111 orang dibandingkan 2013 yaitu 137 orang. Kita telah memberikan sanksi hukuman bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, pidana dan PTDH,” jelas Kapoldasu.

Selain itu, Kapoldasu juga mengatakan, jajaran Polri telah memberikan penghargaan terhadap anggota polisi yang gugur dalam melaksakan tugas, dan memberikan santunan kepada keluarga. “Untuk anggota yang gugur diberikan kenaikan pangkat setingkat, seperti pangkat Anumerta kepada anggota Polri yang gugur dalam tugas,” jelasnya.

Dijelaskan Kapoldasu kembali, pada tahun 2015 diperkirakan akan tetap memiliki masalah Kamtibmas yang akan dihadapi masyarakat terutama yang harus diantisipasi jajaran Polda Sumut. “Sesuai dengan perkembangan lingkungan, maka trend situasi Kamtibmas di tahu 2015 semain meningkat. Untuk itu, perlu mengedepankan fungsi premetif dan preventif guna mendukung penegakan hukum,” jelasnya. (ts05)