tobasatu | RS, oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) di Kab Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (8/1) siang diamankan petugas kepolisian Polres Tapsel. RS ditangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di dalam mobilnya.
Informasi diterima, RS yang juga disebut-sebut anak dari Sekda Padang Sidempuan, ditangkap di kawasan Dusun Gunung Tua Tongah. Selain itu, petugas juga menyita barangbukti berupa bong (alat hisap sabu), 1 kaca pirek, 2 plastik pembungkus sabu yang baru kandas dihisap, serta 2 mancis, dari dalam mobil Toyota Agya putih BK 1318 JA miliknya.
Penangkapan itu sendiri berawal dari laporan masyarakat yang diterima Polisi. Setelah melakukan penyelidikan, Polisi mendapati RS tengah ‘fly’ di dalam mobil tak jauh dari rumahnya.
Selanjutnya RS digelandang ke Polres guna pemeriksaan lebih lanjut. Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf, mengatakan RS masih dalam penahanan Polres Tapsel. “Ditangkap tadi siang, tepatnya di Dusun Gunung Tua Tongah, Paluta, sekira pukul 12.00 WIB,” terangnya kepada wartawan.
Dikatakan Helfi kembali, RS dinyatakan murni sebagai pengguna narkoba. “Tersangka murni sebagai pengguna narkoba. Tersangka dijerat pasal 127 UU 35 /2009 tentang narkotika,” tukas Helfi. (05)