RS Murni Teguh Kewalahan Layani Pasien BPJS

9344

tobasatu.com, Medan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD SU) Brilian Moktar, SE, MM memantau pelayanan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) di RS Murni Teguh di Jalan Jawa, Medan, Sabtu. Informasi diperoleh tobasatu.com, Minggu (11/1/2015), kunjungan itu dilakukan menyikapi adanya keluhan sejumlah pasien, yang tidak ingin dipindahkan dari RS Murni Teguh.

Dalam kesempatan itu, Brilian Moktar didampingi Dirut RS Murni Teguh Mutiara Sitorus dan Direktur Pelayanan Medis dr Jong Khai, Mars.

Dari penjelasan yang disampaikan kalangan direksi, diketahui RS Murni Teguh memiliki batasan pelayanan medis sehingga tidak dapat memberikan perawatan dan pengobatan untuk penyakit tertentu. Karena itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam kepesertaan BPJS, pasien yang mengidap penyakit tertentu itu harus dirujuk ke RS yang kelasnya lebih tinggi yakni RSU Pusat H. Adam Malik.

Keluhan lain yang banyak disampaikan peserta BPJS adalah antrean disebabkan keterbatasan kamar yang ada di RS Murni Teguh. Namun kondisi itu dapat dimaklumi karena peminat untuk menggunakan BPJS di RS Murni Tenguh sangat tinggi, sedangkan persediaan kamar terbatas.
Namun kondisi yang juga menarik berupa problematika dari pengelola RS disebabkan adanya keluhan dari kalangan dokter karena murahnya biaya kunjugan(visit cost) yang ditanggung BPJS.

“RS sering kewalahan mencari dokter karena biaya dokter yang ditanggung dalam BPJS. Sukurnya, RS Murni Teguh memberikan jasa visit dokter cukup tinggi” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Secara keseluruhan, Brilian Moktar mengharapkan BPJS juga harus sering turun ke lapangan dan membentuk tim untuk memantau realisasi program yang dijalankan.

BPJS perlu menyadari bahwa penyebab kekecewaan dari pasien selama ini tidak selamanya kesalahan RS, melainkan karena adanya kekurangan dalam aturan yang dibuat BPJS sendiri.

BACA JUGA  Anggota DPRD Sumut Prihatin, RS Tidak Pro Aktif Edukasikan Program BPJS kepada Pasien

Dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS, termasuk rekomendasi yang disampaikan ke Kementerian Kesehatan, pembentukan tim pengawas itu selalu disarankan, bahkan hingga ke setiap kabupaten/kota.

Dengan pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan, perbaikan dalam pelaksanaan progran BPJS tersebut segera dapat dilakukan untuk merealisasikan konsep “Indonesia Sehat” yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Direktur Pelayanan Medis dan Perawat RS Murni Teguh dr Jong Khai, Mars mengakui jika ada peserta BPJS yang tidak mau dirujuk ke RSU Pusat Adam Malik meski mengalami penyakit lebih parah dan tidak bisa dirawat di RS Murni Teguh.
Mungkin, karena merasa pelayanan di RS Murni Teguh lebih baik, pasien tersebut tidak mau dialihkan meski RS Murni Teguh tidak memiliki fasilitas pelayanan terhadap penyakit yang diidapnya.

“Karena penyakit yang diidapnya masuk kategori sulit, maka harus ditangani RS tipe A RSU Pusat Adam Malik” katanya.
Meski berstatus sebagai RS swasta, tetapi manajemen RS Murni Teguh memastikan bahwa sekitar 70 persen pasien yang dirawat di tempat itu merupakan peserta BPJS.

Secara umum, persentase rujukan dari RS Murni Teguh juga sangat rendah karena hanya dikeluarkan untuk penyakit kronis atau harus dirawat di RS tipe A.

“Rujukan itu berkaitan dengan reputasi RS. Jadi, kita sangat hati-hati dalam memberikan rujukan” kata Jong Khai. (ts-02)