HeadlineKriminal

Kawanan Pencuri CCTV Ditangkap

81
×

Kawanan Pencuri CCTV Ditangkap

Share this article
Tiga pelaku pencurian saat diamankan.

tobasatu | Unit Reskrim Polsek Medan Timur, mengamankan kawanan pencuri CCTV yang kerap beraksi di wiayah hukum Polsek Medan Timur. Senin (12/1) siang kemarin.

Informasi diterima, dua pelaku pencuri CCTV adalah, Sihol Manulang (33) warga Jl Jati, Krakatau dan rekannya Gani Ardinata (23) warga Jl Veteran, Medan. Keduanya tertangkap tangan saat membongkar CCTV di kawasan Jl Cemara, salah satunya milik swalayan Alfamart.

Kepada petugas, mereka hanya bertugas sebagai pencuri saja. Sedangkan untuk menjulanya adalah A (30). Dalam pemabagian, keduanya mendapat Rp50 untuk satu CCTV. “Kami yang main di lapangan bang, kalau yang menjual si A. Kami dapat Rp50 ribu setiap satunya,” kata Sihol.

Dari tangan pelaku, petugas menyita dua unit CCTV sebagai barangbukti. Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan Syahputra alias Bolot (20) warga Pasar IV, Mabar. Bolot ditangkap setelah kedua pelaku pencurian CCTV diamankan dengan kasus pencurian sepeda motor dan bajing loncat.

Dari tangan bolot Polisi menyita satu kunci T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor. Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Alexander Piliang mengatakan penagkapan ketiganya berawal dari laporan masyarakat. “Berdasarkan laporan kita kembangkan. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku kita lakukan pengejaran. Dan kita amankan saat mereka sedang berkumpul. Dua pelaku, Sihol dan Syahputra merupakan resedivis,” tanda Alex. (05)