Bejat! Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya

961

tobasatu | Sugiono alias Gino (35), seorang ayah di Kec Sunggal Deliserdang, tega mencabuli dua anak kandungnya sendiri yang masih berumur 10 dan 7 tahun. Perbuatan itu dilakukan pad bulan Desember 2014 lalu.

Keterangan yang diperoleh tobasatu.com, peristiwa berawal saat kedua korban, RD (10) dan adiknya MD (7), masih duduk di bangku SD, saat itu suasana rumah tengah kosong dan MD sedang berada di ruang tamu rumah mereka. Melihat anak perempuannya tidur, nafsu Gino memuncak, anak keduanya itu dibangunkan.

Perlahan, Gino meminta agar MD membuaka bajunya. Melihat gelagat aneh ayahnya, MD sempat menolak. Namun pria pengangguran itu malah menampar MD dan membekap mulutnya menggunakan sapu tangan, selanjutnya Gino menjamah kemaluan putri kandungnya itu. Hal serupa dialami MD sebanyak dua kali.

“Ayah jahat, dua kali saya digitukanya. Kalau tidak mau aku ditampar dan mulutku disumpal kain, aku enggak sayang sama ayah,” ucap korban, saat ditemani ibunya membuat laporan ke Polsek Sunggal, Selasa (13/1) siang.

Hal serupa juga dialami oleh abang MD, RD. Ketika meliaht putra sulungnya itu tidur diruang tamu, Gino malah membangunkanya dan meminta RD menanggalkan semua pakaiannya sembari mengiming-iminginya uang jajan. Saat RD menolak, Gino mengancam akan membunuh. Takut dengan itu, RD rela saat ayahnya menyodominya.

Korban takut memberitahukan kepada ibunya karena diancam. Korban akhirnya memberitahukan perbuatan tersangka kepada ibunya lantaran duburnya terasa sakit, yang kemudian langsung datang melapor ke Polsek Sunggal. Tersangka sendiri kini sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan penyidik. Dia bakal dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Kapolsek Sunggal, Kompol Aldi Subartono membenarkan adanya kasus cabul yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya. “Memang benar, dilaporkan ibu korban. Kasus ini sedang dalam penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aldi. (05)