Atlet Berprestasi Dapat Bantuan Rp890 Juta

950

tobasatu | Ada 23 atlet dinilai berprestasi dapat bantuan dari Pemprovsu. Bantuan diserahkan oleh Gubsu, Gatot Pujonugroho di Aula Koni Sumut, Rabu (14/1). Adalah, 9 atlet berprestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Remaja I tahun 2014/Surabaya dan 14 atlet National Paralympic Commitee (NPC) peraih medali di ASEAN Paragames 2013/Myanmar.

“Kami berharap hal ini akan menjadi pesemangat bagi atlet untuk terus berlatih guna meraih prestasi yang lebih banyak lagi kedepannya,”kata Gubsu usai penyerahan bantuan uang pembinaan.

Dikatakan Gatot, selama ini banyak prestasi yang telah dicapai atlet National Paralympic Commitee (NPC) Sumut, bukan hanya tingkat regional, nasional namun juga internasional.

“Maka tak heran jika banyak juga yang berkali-kali menjadi duta Indonesia di beberapa kejuaraan dunia,” tambahnya.

Demikian juga dengan raihan prestasi yang dicapai atlet remaja Sumut di PON Remaja I/Surabaya, cukup memuaskan dengan 3 emas, dua perak dan enam perunggu, padahal sebelumnya KONI Sumut sama sekali tidak membebankan target.

“Tentunya capaian yang diraih atlet NPC dan remaja tersebut tidak diraih dengan serta merta, melainkan melalui perjuangan panjang melalui latihan yang keras dan disiplin. Tentunya juga tidak terlepas dari pembinaan yang dilakukan selama ini oleh KONI dan Pengprov,”tandasnya.

Nama Atlet Dapat Bantuan

Dari NPC yakni Alan sastra Ginting Rp60juta, Riadi Saputra Rp.40 juta, Yudiana Rp.40 juta, Harjono Tarihoran Rp.10 juta, Setiawati Rp.40 juta, Roslinda Rp.110 juta.

Kemudian Boy Farta Simanja sebesar Rp.110 juta, Azhar Panjaitan Rp.50 juta, Wilma Margaretha Rp.90 juta, Ismayudin Simangunsong Rp.60 juta, Anto Boy Rp.30 juta, Nurtani Rp30 juta, Rahayu Rp.20 juta, dan Yunita Rp.10 juta.
Sementara atlet remaja yang mendapat bantuan uang pembinaan yakni All Sendra Doehan Sinambela Rp.30 juta, Imam Aulia Fansyuri Rp.30 juta, Vany Vriyanti Valentine rp.10 juta, Rizka Andini rp.30 juta, Adinda Mawaddah Rp30 juta.

Kemudian Dimas Rasta Dwitama Rp.20 juta, Muhammad Fachri Rp.30 juta Yufi Rp.5 juta, serta Aldika sebesar Rp.5 juta. (01)