tobasatu | Penggerebekan di Asrama Abdul Hamid yang dilakukan petugas Pom Dam I/BB dan Den Intel I/BB, sempat mendapat perlawanan dari AS. Ketika akan melakukan pemeriksaan, AS menghadang petugas dan menanyakan maksud dan tujuan.
Pun demikian, petugas tak menggubris dan langsung melakukan penggeldahan. Hasilnya, sabu-sabu seberat 18,48 gram berhasil diamankan, berikut empat orang tersangkan, AS, H, R dan DS. Berdasarkan pemeriksaan sementara, AS disebut sebagai bandar di kawasan itu.
Selnjutnya, petugas memboyong tersangka berikut barangbukti dari dalam rumah beratap genteng, berpagar besi setinggi 1 meter dan berwarna kuning kusam itu. Keempatnya akan dilakukan pemeriksaan. Serma Abidan H Simanungkalit, mengungkapkan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ada kita temukan barangbukti sabu-sabu berikut alat hisap dan timbangan elektrik. Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Serma Abidan yang mengatakan jika penggrebekan kemarin, Kamis (22/1) berawal dari laporan warga. (05)