tobasatu | Dalam sepekan terakhir Polsekta Medan Timur meringkus 11 orang pelaku pidana 3 C (Curat, Curat dan Curanmor) dalam Operasi Tangkap Tangan.
Dari data Polsekta Medan Timur Jumat (23/1) siang kesebelas tersangka diketahui bernama Benny Krisman Gea, 16, warga Jalan Purwosari, Lorong Reformasi, Medan Perjuangan, Andika Sahputera, 16, warga Jalan Cemara Lorong Keadilan, Medan Timur, Nasir, 46, warga Jalan Cahaya Lorong kecil, Medan Timur, Burhan Hasibuan, 42, warga Jalan Cahaya, Lorong Setuju, Medan Timur.
BACA JUGA:
Kemudian Rianda Gusti Ananda alias Anda, 24, warga Jalan Marelan III, Lorong Satria, Medan Marelan, Herianto Panggaribuan, 30, warga Ngalenko, Lorong Toba, Medan Timur, Syahlan Asnawi, 35, warga Jalan Pelita I Lorong Tirtanadi, Medan Perjuangan, Syafrizal Berutu, 35, warga Jalan Pinguin XVI, Percut Seituan, Mekael Saragih, 24, warga Jalan Tambak Bayan, Bandar Khalipah Percut Seituan. Lanjut tersangka lainnya, Wilmar Junaidi Sinaga, 37, warga Jalan Bintang, Medan Timur dan Nanda Telambanua, 22, warga Jalan Karya Bakti, Medan Tembung.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsekta) Medan Timur Kompol Juliana Prihartini mengatakan dalam sepekan terakhir telah menginstruksikan anggotanya untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan. Dari hasil Operasi Tangkap Tangan sebelas orang diringkus beserta barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor dan alat hisap narkoba.
“Namun yang paling rawan adalah di kawasan Jalan Cemara. Darisana kita meringkus 7 orang pelaku kriminal pencurian dengan kekerasan. Pengungkapan kasus curat, curas dan curanmor juga dibantu oleh petugas Sabhara Polresta Medan. Ditambah lagi banyaknya laporan atau pengaduan masyarakat ke kita dan hasilnya 11 orang ini kita ringkus di lokasi berbeda,” ujar Kompol Juliani Prihartini didampingi Kanit Reskrim AKP Alexander, Jumat (23/1) siang. (07)