tobasatu | Kedapatan mengantongi 1 paket kecil sabu-sabu seharga Rp100 ribu. Untung (38) warga Delitua, Gang Koramil, ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Delitua, Jumat (23/1) malam kemarin.
Kini, Untung masih menjalani pemeriksaan lanjut. Disebutkan Untung, penangkapan dirinya merupakan jebakan yang dilakukan oleh temanya sendiri. Dimana malam itu, ia dan seorang rekanya bersama-sama ke sebuah rumah kosong untuk menghisap sabu-sabu.
Lantaran dosis digunakan kurang pas, Untung diperintahkan untuk membeli sabu ke sesorang yang telah ditunjuk. Apsenya, setelah sabu didapat, emapt orang petugas kepolisian langsung menyergapnya.
“Aku dijebak oleh temanku sendiri. Padahal aku kenal betul dengan dia, tapi kenapa dia tega melakukan hal ini,” kata Untung kepada wartawan, Sabtu (24/1) siang.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Patumbak, Kompol Andiko Wicaksono, mengaku masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. “Masih dalam pemeriksaan,” katanya kepada wartawan. (05)