tobasatu | Belakangan marak pemberitaan tentang apel inpor asal Amerika, Granny Smith dan Gala. Disebutkan, kedua buah apel itu mengandung bakteri yang sangat mematikan, hal itu membuat sejumlah kepala daerah mengeluarkan larangan distribusi.
Seperti diungkapkan, Ketua Asosiasi Eksportir dan Importir Buah dan Sayur Segar Indonesia Khafid Sirotuddin. “Kalau di lapangan ditemukan ada produk buah itu, memang harus ditarik,” katanya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku emergency contact point International Food Safety Authorities Network (Infosan) dan national contact point Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (Inrasff) pun sudah menerima Infosan Alert atau peringatan dari Infosan pada 17 Januari 2015.
Peringatan itu memuat permintaan penarikan dua jenis apel tersebut dari pasar. Apel yang diproduksi Bidart Bros, Bakersfield, California, ini mengandung bakteri Listeria monocytogenes. Di Amerika Serikat, bakteri ini telah menelan tujuh korban jiwa.
Namun, Khafid mengatakan, dua jenis apel tidak banyak diperdagangkan di Indonesia. Buah apel yang diimpor dari Amerika kebanyakan berasal dari Washington dan merupakan jenis Red Delicious. Jenis apel ini mendominasi total impor apel asal Amerika dengan angka 99 persen. Data dari Kementerian Perdagangan menunjukkan, sejak Juli 2014, 16.616 ton apel telah diimpor dari Negeri Abang Sam. (net/05)