Ditangkap Polisi Bandar Sabu Lompat ke Sungai

1179

tobasatu | Bandar sabu bernama Denny berhasil kabur melompat ke sungai saat penyergapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Kamis (29/1) pagi di kawasan Jalan Flamboyan Raya, Lorong Pondok Batuan Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang.

Penyergapan Denny berawal ketika rekannya M Ridwan alias Iwan, 43, warga Jalan Mulia Lorong Bunga Kelurahan Asam Kumbang Medan Selayang ditangkap polisi saat menggelar razia di Jalan Ringroad/Gagak Hitam. Dari tangan Iwan polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus sabu, 1 lembar uang Rp50 ribu, 3 lembar plastik klip, 1 buah dompet dan 1 unit sepeda motor Honda Vario yang dikendarainya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, Iwan menyebutkan sabu-sabu itu diperolehnya dari rekannya, Denny. Dari informasi Iwan, polisi pun melakukan pengembangan mencari keberadaan Denny ke Jalan Flamboyan Raya, Lorong Pondok Batuan Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang. Mengetahui kedatangan polisi, Denny pun melarikan diri dengan melompat ke sungai.

Walaupun gagal menangkap Denny, polisi meringkus rekannya Denny bernama Hotlin Situmeang, 49. Dari Hotlin polisi menyita 1 bungkus kecil daun ganja kering, 1 kertas pembungkus daun ganja kering dan 1 batang rokok bercampur daun ganja kering.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Donny Alexander menyebutkan telh mengamankan dua orang tersangka pengguna narkoba jenis sabu dan daun ganja kering. Penangkapan dua tersangka saat anggota melakukan razia di kawasan Jalan Ringroad.

“Hasil razia gabungan kita amankan dua orang tersangka karena memiliki narkoba jenis sabu dan daun ganja kering. Namun dari hasil pengembangan ada satu orang lagi melarikan diri dengan melompat ke sungai. Dua tersangka ini masih sedang jalani pemeriksaan lagi,” tukasnya. (07)