tobasatu | Bak selebritis, nama seorang oknum guru SMP dan Kepala KUA, di Kec Siantar Timur mendadak jadi tenar ditengah-tengah masyarakat sekitar. Sayangnya, ketenaran Ani (43) dan Masju (49) bukan karena sukses main film di layar kaca tapi karena melakukan cinta terlarang. Loh, kok bisa?
Menurut penuturan Alfe suami Ani, di Mapolres Siantar, sejak kasus perselingkuhan tersebut terbongkar, dirinya sempat mengalami intimidasi dari Masju dengan membawa-bawa oraganisasi masyarakat. Tujuannya agar Alfe mengakui kalau perselingkuhan istrinya dengan Masju tidak benar adanya.
“Saya mau dibuat mereka membuat pernyataan bahwa saya salah akan perbuatan mereka. Datang lagi dari Ormas memberikan surat agar saya tandatangani,” sesal pria penduduk Simpang Kerang, Kel Sumber Jaya, Kec Siantar Martoba ini, di Mapolres Siantar Jumat (30/1) siang.
Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan Alfe terhadap gerak gerik istrinya. “Karena curiga, saya sengaja menyadap hape istri saya, setiap sms yang masuk sama dia (Ani, red) masuk juga sama saya,” beber Tukang Pangkas ini. Nah, Rabu (14/1) siang kemarin, ketika dirinya berada di tempat usahanya di Jl Ade Irma, Kel Melayu, Kec Siantar Utara, masuk satu SMS yang berisi kata-kata sayang.
Alfe jelas tidak terima. Ia langsung menghubungi istrinya yang bekerja di sekolah SMP dan menyakan siapa pemilik nomor Hp berbuntut 48. “Itu nomor milik Pulungan (marga pelaku,red),”kata Ani dari seberang. Tidak puas dengan jawaban itu, Alfe kembali menjumpai istrinya kala berada di rumah. Saat itulah Ani tidak bisa mengelak lagi dan ia mengakuinya.
“Besoknya ku jumpai Masju dan ia sempat mengelak. Begitu ku tunjukkan sms,” bebernya. Masju mengaku dan minta maaf, tapi permintaan maaf itu ditolak.
“Saya mau dia buat surat untuk tidak ganggu istri saya dan tidak komunikasi lagi seperti sms. Kalau memang ini tidak benar, kenapa dia mengakuinya,” lanjut korban. Sementara kedatangan korban ke Polres Siantar, disebutkan Afle guna melakukan koordinasi hendak membuat laporan ke Polres Siantar.
“Rencana memang mau membuat laporan, tapi koordinasi terlebih dahulu sama Unit PPA (Sat Reskrim) sambil membawa barang bukti,” ujarnya. (01)