tobasatu | Tiga pelaku perampokan mobil yang terjadi di Hotel Grand Serela, Senin (26/1) kemarin berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Jumat (30/1) sekira pukul 04.00 WIB.
Ketiganya ditangkap petugas usai dugem di lokasi hiburan malam Jat Plane, Jl Gatot Subroto Medan. Berdasarkan inforamasi dihimpun tobasatu.com, aksi perampokan itu dilakukan pelaku terhadap korba, Muhamad Ihsan (32) warga Jl Gaperta, Gang Keluarga 1 No 256, Kec Medan Helvetia.
Saat itu korban melintas di kawasan Jl Gatot Subroto Medan. Ditengah perjalanan, korban dijegat ketiga pelaku bersama empat orang lainya mengendarai mobil minibus hitam. Selanjutnya korban diboyong ke Hotel Grand Serela dan disekap di kamar 434.
Disana korban mendapat siksaan dari pelaku bahkan mengancam korban dengan senjata api, selanjutnya melarikan mobil korban jenis Honda City All New warna hitam BK 1888 WN. Setelah berhasil lolos dari sekapan, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Baru dengan laporan STTLP / 142/ I / 2015 / SPKT MDN Baru/.
Dari sana Polisi langsung melakukan penyelidikan. Dinihari kemarin, Polisi mendapat informasi kalau pelaku tengah menikmati malam di Jat Plane dan berahir dengan penangkapan. Saat akan digelandang ke Polsek Medan Baru, seorang pria bertubuh tegap sempat menghadang Polisi.
Namun hal itu tak membuat penangkapan terhenti, pelaku tetap digiring ke mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Medan Baru, Kompol Roni Nicolas Sidabutar melalui Kepala Unit (kanit) Reskrim Oscar S Setjo mengungkapkan kalau pihaknya masih melakukan pengembangan. “Benar mereka pelaku perampokan, nanti saja ya kita juga masih melakukan pengembangan,” ungkapnya kepada wartawan. (05)