tobasatu | Minggu (1/2) sekira pukul 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap otak pelaku pembobolan brankas di kantor distributor Telkomsel, Jl Ringroad, Pasar 2, beberapa waktu lalu.
Pelaku yang diamankan adalah, BS (36) warga Jl MT Haryono, Gang Rukun, Kel Damai, Kec Binjai Utara. Tersangka ditangkap petugas tak jauh dari kediamanya. Dari pelaku, petugas juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat, uang Rp5 juta, 2 unit HP Nokia tipe 109, 1 unit gerinda serta 1 potong besi aspak sebagi pengungkit.
Dalam pengakuannya, BS mendapat bagian sebesar Rp 50 juta. “Uangnys sudah habis, sebagian untuk bayar hutang dan sebagaian lagi untuk beli sepeda motor vixion itu bang. Paling ada sisanya Rp5 juta,” terangnya di kantor polisi.
Dalam aksi pembobolan kantor Telkomsel kemarin, BS salah satu pelaku yang masuk ke dalam kantor. Tersangka mengakui sebelum melakukan aksinya, tersangka bersama teman-temannya berkeliling Kota Medan mencari target. Saat itu pelaku dan teman-temannya melihat security Bank Sumut sedang tertidur pulas.
Di sana niat kelima pelaku timbul untuk membobol kantor Telkomsel yang letaknya berdekatan dengan Bank sumut. Dengan cara merusak pintu menggunakan linggis. Tersangka BS dan H dan D alias P (DPO) langsung masuk ke dalam dan merusak pintu ruangan tempat penyimpanan brangkas tersebut. selanjutnya membawa brangkas.
Kepala Polisi Unit (Kapolsek) Sunggal, Kompol Aldi Subartono SH Sik MH kepada wartawan mengatakan BS merupakan salah satu pelaku utama dalam perampokan tersebut.
“Pelaku merupakan salah satu pelaku utama dalam aksi perampokan kemarin. Dari hasil itu tersangka mendapat bagian 50 juta dan sisanya tinggalnya 5 juta,” pungkas Aldi, Senin (2/2) siang. Ditegaskan Aldi kembali, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengejar dua pelaku lainya. (05)