tobasatu | Untuk modal membeli celana, baju dan menambah uang jajan. Dua pemuda nekat mencuri sepeda motor di kawasan Jl Sunggal No.122, Kel Sei Sikambing B-II, Kec Medan Sunggal, milik Heri Paranto Damanik (36). Selasa (3/2) siang dua pelaku berhasil diringkus Polisi.
Kedua pelaku adalah, Rainaldy Sahab (16) warga Jl Kapten Muslim, Gang Sadar No 31 R, Kel Sei Sikambing C-II, Kec Medan Helvetia dan Andi Lala Nasution (22) Jl Prona, Gang Kartika, Kel Cinta Damai, Kec Medan Helvetia. Selain 1 unit sepeda motor BK 3647 AKK, polisi juga menyita barang bukti lain seperti, 2 unit HP, 1 Laptop dan 1 unit camera digital.
Keduanya beraksi saat korban tertidur pulas dengan cara memanjat rumah korban dan masuk dari lantai dua. Setelah berhasil mencuri barang milik korban, keduanya lantas meninggalkan kediaman korban dan menemui seorang bernama Rudy (30), warga Jl Pasar 1 Setia Luhur, Kel Dwikora, Kec Medan Helvetia, guna menjual barang tersebut.
Meski sempat menghilang beberapa hari, polisi ahirnya berhasil mengendus keberadaan keduanya dan berhasil ditangkap. Pengakuanya, barang tersebut sudah dijual dan uangnya digunakan untuk membeli baju celana. “Uangnya sudah habis untuk beli baju dan celana, sisanya buat hapy-hapy aja,” sebut pelaku.
Kepala Polisi Sektor (kapolsek) Helvetia, Kompol Rony Bonic didampingi Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendrik Temaluru menyebutkedua pelaku berhasil diamankan setelah melakukan penyelidiakan. “Keduanya berhasil kita tangkap setelah melakukan penyelidikan, saat ini kedua pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti,” ungkapnya. (05)