Tangan Diikat, Mulut Dibekap, Harta Dijarah

2466

 

tobasatu | Hanya gara-gara belum bisa membayar hutang, seorang pria berinisial T (35) nekad menganiaya Ali (24) warga Jl Perjuangan No 10, Kel Tanjung Rejo, Kec Medan Sunggal, Rabu (4/2) sekira pukul 18.00 WIB.

Dalam aksinya, pelaku mengancam korban pakai pisau cutter dan mengikatnya dengan kebal antena televisi. Selain itu, mulut korban juga dibekap menggunakan kolor (celana dalam).

Setelah melumpuhkan Ali, T langsung menggasak harta benda korban seperti uang dan juga satu unit laptop, selanjutnya meninggalkan korban sendirian di dalam kamar kosnya itu. Kamis (5/2) sekira pukul 02.00 WIB, Ali berhasil melepaskan ikatan tanganya dan ,Melaporkan kejadian itu ke Polsek Sunggal.

Namun, belum diketahui secara detail berapa jumlah uang yang dipinjam oleh korban. Hanya saja, warga sekitar tempat tinggal korban menyebut kalau keduanya saling kenal. “Tidak tahu korban kemana, kamar kosnya juga dikunci, memang mereka saling kenal,” jelas seorang pria berperawakan kurus.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Adhi Putranto mengaku masih melakukan penyelidikan. “Kita masih melakukan penyelidikan. Untuk korban masih syok atas pristiwa itu makany belum dapat dimintai keterangan, memang benar bahwa mereka saling kenal. Identitas pelaku sudah kita kantongi dan masih dalam pencarian,” terangnya. (05)