Medan Rawan Aksi 3C, Sebulan 209 Pelaku Kriminal Diamankan

2 views

tobasatu | Warga Kota Medan masih belum merasakan kenyamanan. Buktinya dalam Januari 2015 Polresta Medan mengungkap 160 kasus serta meringkus 209 pelaku tindak kriminal dalam kasus curat, curas dan curanmor.

Data yang dihimpun di Polresta Medan Jumat (6/2) sore menyebutkan dalam kasus curas polisi mengungkap 25 kasus dengan 34 orang tersangka, kasus curat 79 ungkapan dengan 112 orang tersangka dan kasus curanmor 56 ungkapan dengan 63 orang tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Medan Kombes Pol Nico Afinta mengatakan pihaknya telah melakukan upaya menindak kasus 3 C yakni perampokan sepeda motor dengan modus menendang korbannya bahkan sampai mengancam dengan sajam dan merampas harta korban. Ungkapan lainnya adalah menangkap pelaku curanmor dengan modus memasuki hotel-hotel dan mengambil sepeda motor yang tidak dilengkapi kunci pengaman. Kemudian pelaku pembobolan rumah.

“Dalam periode Januari ini kita mengungkap kasus 3 C, curat, curas dan curanmor. Untuk kasus curas kita ungkap 25 kasus dengan 34 orang tersangka, curat 79 kasus dengan 112 orang tersangka dan curanmor 56 kasus dengan 63 orang tersangka. Jadi secara kesuluruhan kita mengungkap 160 kasus dengan 209 orang tersangkanya,” ujar Kombes Pol Nico Afinta saat dalam paparannya Jumat (6/2) sore.

Nico menambahkan diluar pengungkapan kasus 3C pihaknya juga menggelar operasi preman dalam waktu enam pekan belakangan ini.

“Diluar pengungkapan kasus 3C kita juga menggelar operasi preman. Dalam enam pekan terakhir ini kita mengamankan 864 orang preman dan 38 diantaranya langsung kita proses hukum karena ditemukan adanya pidana. Inilah upaya kita untuk menjadikan Kota Medan ini aman dan kondusif,” beber mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya ini. (07)