tobasatu | Dewan Pers Indonesia menengarai adanya upaya dari salah satu instansi eksternal pemerintah untuk memperketat pengawasan media di Tanah Air. Upaya dilakukan dengan mengirimkan surat bersifat rahasia kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Anggota Dewan Pers Muhammad Ridlo Eisy mengungkapkan, dalam surat sebanyak enam halaman itu, instansi eksternal pemerintah dimaksud mengonsultasikan kepada Presiden Jokowi agar Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diberi kewenangan lebih dalam pengawasan media.
“Surat itu kami bahas sama teman-teman asosiasi pers,” ujar Ridlo
Eisy yang hadir di kemarin. Salah satu poin mengusulkan agar Dewan Pers beserta KPI diberi kewenangan melakukan pembredelan terhadap media yang dianggap kebablasan dalam melakukan pemberitaan serta usulan agar struktur keanggotaan Dewan Pers dipilih melalui mekanisme uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.
Semua upaya peningkatan pengawasan itu ditengarai bakal diatur melalui revisi UU Pers yang selama ini telah menjadi pelindung bagi media dan insan pers di Tanah Air.
Ridlo menegaskan, sejauh ini pihaknya sama sekali tidak memiliki niat atau keinginan melakukan pembredelan terhadap media-media di Indonesia karena insan pers telah memiliki kode etik dan Undang- Undang Pers yang menjadi acuan.
“Kita tidak akan bertindak seperti itu (melakukan pembredelan). Kita ini rezim etik,” kata Ridlo. Selama ini, lanjutnya, Dewan Pers telah menjalankan tugasnya mengawasi media massa sesuai dengan aturan kode etik jurnalistik dan UU Pers.
Di sisi lain KPI selama ini juga telah melakukan pengawasan terhadap media elektronik berbekal UU Penyiaran.
“Kalau ada yang salah dari media dan ada yang melaporkan kesalahannya kami akan melakukan proses pengecekan,” ujar dia.
Proses pengecekan itu dilakukan dari aspek administratif, misalnya apakah media bersangkutan patuh terhadap kode etik jurnalistik dan UU Pers atau tidak, serta dilihat dari aspek teknis, misalnya apakah media tersebut berbadan hukum atau tidak, memiliki alamat jelas atau tidak, serta beriktikad baik atau tidak.
“Dari aspek-aspek itu, akan bisa kita tentukan apakah media bersangkutan merupakan produk pers atau bukan. Jika bukan produk pers, akan menjadi kewenangan penegak hukum untuk menanganinya,” jelas dia. Sayangnya, siapa instansi eksternal pemerintah yang melayangkan surat kepada Presiden Jokowi dimaksud, Ridlo tidak mau membeberkan dengan alasan surat yang dilayangkan bersifat rahasia.
Menurut dia, insan pers cukup mengkritisi materi atau isi dari surat tersebut karena menyangkut kebebasan pers yang telah diatur undang-undang. “Lagipula kebebasan pers kita kalau dikatakan kebablasan saya kira tidak juga. Memangnya ada pers kita yang menghina Nabi Muhammad, kan itu dilarang,” kata dia.
Sebelumnya Ketua Dewan Pers Bagir Manan juga bersuara tentang surat rahasia itu. Bagir menyatakan bahwa pelindung utama insan pers sejatinya adalah pribadi pers itu sendiri. Menurut Bagir, insan pers di Tanah Air harus mampu melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsinya serta terus berpedoman pada kode etik jurnalistik dan UU Pers.
Dahlan Iskan Kembali Pimpin SPS Kongres XXIV Serikat Perusahaan Pers (SPS) yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, tadi malam akhirnya memilih Dahlan Iskan sebagai ketua umum SPS periode 2015-2019. Dahlan terpilih secara aklamasi dalam pemilihan yang berlangsung sangat singkat. Dengan terpilihnya Dahlan ini, mantan Menteri BUMN ini dipercaya memimpin SPS untuk ketiga kalinya.
“Setelah mendengar pandangan umum dari wilayah Indonesia Barat, Tengah, dan Timur, makabisakah PakDahlan disepakati secara aklamasi memimpin lagi?” ujar Safriadi, pimpinan sidang, saat menanyakan ke peserta kongres.
Secara serentak sekitar 100- an peserta rapat dari 19 cabang dan 40 anggota langsung menyatakan setuju dengan opsi ini. Dahlan yang duduk di barisan paling depan arena kongres juga menerima permintaan peserta kongres tersebut.
Saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban beberapa saat sebelumnya, Dahlan juga memberi isyarat
siap dipercaya lagi memimpin SPS hingga empat tahun mendatang jika memang sama sekali tidak ada yang bersedia dicalonkan. Dia mengaku sudah berbicara langsung dengan sejumlah anggota maupun pengurus pusat SPS yang disebut-sebut akan maju dalam pencalonan.
Namun, setelah klarifikasi itu, ternyata belum ada yang bersedia penuh untuk menggantikan posisinya sebagai ketua baru SPS. Dahlan mengungkapkan, selama kepemimpinannya empat tahun terakhir, ada beberapa capaian yang berhasil dilakukan pengurus. Di antara capaian itu adalah pengumpulan dana organisasi yang cukup besar. Pengurus juga berhasil melakukan survei tentang perilaku pembaca media massa. (ts-04)