Kasus Pembunuhan Dedek Tato: Pelaku Kalut Sering Dimaki Korban

694

tobasatu | Motif dan latar belakang kasus pembunuhan Dedek Tato, 40, terkuak. Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena merasa dihina dan dimaki. Padahal pelaku sudah empat bulan terakhir tinggal bersama korban.

Hal itu dikatakan oleh tersangka Muhammad Jawari, 52, warga Jalan Datuk Kabu Pasar 3, Percut Seituan saat berada di Polsekta Percut Seituan Jumat (13/2) siang.

“Aku sering dihina dan dimaki sama dia (korban). Memang empat bulan terakhir korban (Dedek Tato) tinggal bersama aku. Korban sering pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Terus aku tegur dan teguran itu malah buat korban emosi,” sebut Muhammad Jawari.

Puncaknya, masih kata tersangka, saat ia dan korban berada di warung tuak. Saat berada di warung tuak keduanya sudah saling beradu mulut. Adu mulut itu belum usai di warung dan terjadi lagi sampai korban dan pelaku beranjak dari warung tuak tersebut.

“Di warung tuak kami sudah adu mulut bang. Kemudian kami beranjak dari warung tuak menuju rumah. Disitu kami ribut lagi. Nah kemudian korban lanjut lagi pergi ke kafe dan saya pulang ke rumah. Ketika korban pulang disitulah puncaknya. Aku sempat dimaki sama korban. Emosiku enggak tertahan lagi. Kuambil pisau dan kutikam bagian dada dan perutnya bang,” kata tersangka lagi.

Kapolsekta Percut Seituan Kompol Ronald Sipayung mengatakan korban dan pelaku saling dendam karena korban sering mencaci makinya.

“Ya jelas korban dan pelaku saling dendam. Pelaku menghabisi nyawa korban lantaran korban mencaci maki sampai mengeluarkan kata-kata kotor. Kemudian pelaku kalut dan menikam korban hingga tewas. Konstruksi pasal pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Soal pembunuhan berencananya (Pasal 340) masih kita dalami lagi,” tandas Kompol Ronald Sipayung. (ts-07)