Sindikat Pencuri Mobil Dibongkar

577

tobasatu | Setelah berunglangkali melakukan aksi, akhirnya tiga pelaku sindikat pencuri mobil dibekuk petugas Polsekta Medan Timur dari lokasi yang berbeda, Senin (16/2).

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut, Saiful Ramahdan, 32, warga Jalan Cengkeh Perumnas Simalingkar, Tuntungan, Azhar Tanjung alias Gondrong, 39, warga Jalan Lau Dendang Kecamatan Percut Seituan dan Ari Manurung, 22, warga Jalan Lau Dendang Kecamatan Percut Seituan.

Menurut seorang tersangka, Saiful Ramahdan, dia bersama rekannya baru dua kali melakukan aksi pencurian mobil. “Baru dua kali bang, yang pertama berhasil,” sebut Saiful otak pelaku pencurian itu.

Sambung dia, aksi pencurian yang pertama dilakukan pada Rabu 11 Februari 2015 lalu. Saat itu, dia bersama rekannya berhasil membawa kabur mobil pick-up BK 8456 BM milik Nelson Pandapotan Hutapea, 36, warga Medan Timur.

“Yang itu kami jual Rp5 juta, rencananya mobil yang kedua ini mau kami jual Rp20 juta,” kata Saiful lagi.

Biasanya, dia dan rekannya selalu beraksi di seputaran Pasar Sambu/Seram Medan. “Kalau ada yang mesan kami baru beraksi bang. Biasanya mobil angkutan sayur yang terparkir kami sikat,” ucap Saiful.

Penangkapan sindikat pencuri mobil ini berawal dari adanya laporan seorang pria bernama Feri Efendi Bangun, 35, warga Jalan Dusun II Pernangenan Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang. Korban membuat pengaduan kehilangann mobil pick-up BK 9860 RA yang terparkir di Jalan Sei Kera Medan Timur tak jauh dari Pasar Seram.

“Pada Jumat 13 Februari 2015 kemarin, kita mendapatkan laporan, terus kita lakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur AKP Alexander Piliang, Senin (16/2).

Setelah meminta keterangan korban dan mengumpulkan barang bukti, akhirnya para tersangka dapat ditangkap dari lokasi berbeda. “Pertama kita tangkap otak pelaku dari Kawasan Delitua saat akan menjual mobil curian, kemudian si Gondrong dan yang terakhir si Ari dari rumahnya,” terang Alex.

Sambung Alex, pihaknya kini masih melakukan pengembangan kasus pencurian ini. “Pengakuan para tersangka masih dua kali. Diduga sudah lebih dua kali, tapi kita lidik dululah,” tandas Alex. (ts-07)