Kepala Lingkungan Ditangkap Saat Nyabu

898

tobasatu, Medan | Kepala Lingkungan (Kepling)  I, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Rahmansyah Hutahuruk (33) diamankan petuga Polsek Medean Area, Selasa (24/02/2015) siang.

Rahmansyah ditangkap lantaran terbukti menggunakan sabu-sabu saat polisi melakukan penggrebekan di kawasan tempat tinggalnya, Jalan AR Hakim, Medan. Polisi menyita barang bukti 1 paket kecil sabu-sabu seharga Rp100 ribu.

Kepada petugas kepolisian, Rahmansyah mengaku telah setahun mengonsumsi sabu-sabu. “Berawal dari coba-coba dan ahirnya ketagihan,” ujar pria yang telah menajabat selama empat tahun sebagai Kepling.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Medan Area, Kompol Yudi Frianto, bersama Kepala Unit (Kanit) Reskrim, AKP Agus Sobarna Praja mengungkapkan kalau pelaku masih dalam proses penyidikan.

“Benar pelaku kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yudi kepada wartawan. (ts-05)