tobasatu, Medan | Diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, mantar General Maanger (GM) Diskotik Elegan William (40), warga Jalan Metal, ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kamis (26/02/2015) malam kemarin.
Penangkapan William berdasarkan laporan istrinya, Fina (35) dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam laporanya, Fina mengungkapkan kalau dirinya kerap mendapat siksaan oleh William di kediaman mereka di Jalan Metal, Medan.
Akibat pristiwa itu korban mengalami luka memar di wajah serta bagian tubuh lain. Kini kasus KDRT yang dialami oleh Fina tengah didalami Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Medan.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Ada kita amankan yang bersangkutan, setelah bukti cukup kita lakukan penahanan,” terang Bram, Jumat (27/02/2015) siang. (ts-05)