Kuras Uang Orangtua, Siswi SMA Dipolisikan

761

 

tobasatu, Medan | RIN (17), siswi kelas XI SMA, harus berurusan dengan petugas kepolisian Polsek Medan Area. Pasalnya, RIN telah menguras uang milik ayahnya melalui ATM (Ajungan Tunai Mandiri), Rabu (4/03/2015).

Dalam keteranganya di Polsek Medan Area, uang sebanyak Rp30 juta ia habiskan untuk berfoya-foya dengan teman sebayanya. Dituturkan ayah RIN, Midi (60) warga Jalan Amaliun No 194, Kecamatan Medan Area, aksi nakal RIN dilakukan saat dirinya pergi umroh.

“Saat itu saya sedang di tanah suci, sedang umroh. Saya berangkat umroh sejak 19 hingga 28 Februari lalu. Saat saya berada di sana, ATM dan PIN-nya saya titipkan anak saya RIN, rencananya uang di tabungan itu untuk biaya istri saya umroh 11 Maret 2015 ini,” terang Midi.

Namun kepercayaan memberikan ATM disalah gunakan RIN, Selama ayahnya pergi, RIN acap kali mengambil uang melalui ATM dengan nominal berbeda-beda hingga tabungan Midi habis. Kelakuan RIN pun diketahui setelah Midi melihat print out saldo tabunganya.

“Setelah saya pulang saya terkejut mendapati kalau tabungan saya sudah habis,” terangnya pula. Saat itulah, RIN digelandang ke Polsek Medan Area oleh abang tertuanya untuk memberi efek jera kepada RIN.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Medan Area, AKP Agus Sobarnapraja mengaku tidak dapat memproses kasus RIN, lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur. “Memang mereka ada melapor, dan setelah kita berikan pengarahan ahirnya si bapak mengerti dan mengurungkan niatnya membuat laporan,” terang Agus.

Agus menyebutkan, sudah memberikan nasihat kepada anak tersebut agar tidak mengulanginya aja. “Sudah damai mereka dan kita sudah memberikan pengarahan kepada anak tersebut,”ucapnya. (ts-05)