tobasatu, Medan | Meski berulang kali menjadi sasaran pihak kepolisian, bukan berarti membuat warga di kawasan Kampung Kubur, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, tidak berhenti melakukan aktifitas melanggar hukum.
Rabu (4/03/2015) sekira pukul 14.30 WIB, petugas dari Unit VC/Judi Sila Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan kembali melakukan penggrebekan.
BACA JUGA:
Hasilnya 18 orang terduga pemain judi jenis jackpot, ratusan koin dan ratusan mesin jackpot diamankan petugas. Namun penggrebekan diduga bocor, sebab tak seorangpun pemilik mesin jackpot berhasil diamankan petugas.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memberangus kawasan tersebut yang disebut-sebut sebagai lumbung judi jakcpot.
“Guna mengantisipasi terjadinya aksi perjudian ini secara terus menerus. Kita akan berupaya memberangus seluruh jenis perjudian. Untuk kali ini kita mengamankan lebih 250 mesin judi jackpot,” jelas Wahyu. (ts-05)