tobasatu, Medan | Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Carefour oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Medan dibantu petugas kepolisian Polsek Medan Baru, Kamis (5/03/2015) nayris ricuh.
Rencana pemerintah merelokasi pedagang ke Pusat Pasar Petisah mendapat perlawanan. Pedagang menghalangi petugas Satpol PP ketika tenda dagangan mereka akan dibongkar paksa.
Salah seorang pedagang wanita mengamuk ketika petugas membongkar paksa kios tenda daganganya. Selain memaki petugas, pedagang tersebut nekat tidur di jalan saat kendaraan hilir mudik.
“Biar saja aku mati di sini. Tidak ada kasihanya kalian, dua orang anakku belum makan, kemana lagi aku harus mengadu,” teriaknya.
Meski sempat dibuat kelimpungan oleh aksi pedagang tersebut, petugas tetap melakukan pembongkaran hingga selesai.
Camat Medan Petisah, Rakhmat Harahap menyebutkan relokasi itu adalah upaya untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang kerap mengganggu pejalan kaki.
“Kita tidak menutup dagangan mereka, kita hanya merelokasi pedagang ke pasar Kota Baru Tiga, Petisah. Di sana mereka juga akan difasilitasi oleh PD Pasar. Sebelum penetrtiban, kita sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pedagang, namun tidak ada titik temunya, makanya hari ini kita lakukan tindakan tegas,” terang Rakhmat.
Dijelaskanya kembali, nantinya para pedagang, akan melaksanakan aktifitas berjualan di lokasi baru pada malam hari hingga pukul 24.00 WIB. (ts-o5)