Rumah Dibobol Maling, Pengumpul Barang Bekas Rugi Rp20 Juta

985

 

tobasatu, Medan | Ditemani putranya Teza (19), Sri Wardaningsih (47), warga Jalan Kongsi, Pante Halim, Dusun III, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, mendatangi Polsek Patumbak, Selsa (10/03/2015) siang.

Wanita yang bekerja sebagai tukang botot (pengumpul barang bekas) ini hendak melapor atas kejadian yang menimpanya. Senin (9/03/2015) sekira pukul 22.00 WIB, kediaman mereka disatroni maling.

Akibatnya korban merugi hingga Rp20 juta. Pristiwa itu diketahui korban ketika tiba di rumah selepas bekerja mencari barang bekas. Ia meliaht pintu bagian belakang sudah terbuka lebar dan barang-barang berharga sudah raib dari tempat semula.

“Saat itu saya baru pulang, saya lihat pintu belakang sudah terbuka dan rumah dalam keadaan berserakan,” terang korban. Dalam laporannya, korban merinci baranga-brang yang hilang seperti dua rantai emas seberat 15 gram, dua cincin emas seberat 7 gram, tiga cincin emas dan dua gelang emas.

“Bukan hanya itu saja, anting-anting juga lenyap berikut barang-barang elektronik, kalau dijumlahkan berkisar Rp20 juta-an,” terangnya. Kini laporan korban tertuang dalam surat laporan Nomor:STPL/315/lll/2015/SU/Polresta Medan/Sek Patumbak.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Patumbak AKP I Kadek Hery Cahyadi, mengatakan masih memproses kasus tersebut. “Sudah dilakukan identifikasi dan masih memintai keterangan saksi-saksi,” terang Kadek kepada wartawan. (ts-05)