HeadlinePeristiwa

Gara-gara Batu Akik Petugas PLN Lapor Polisi

11
×

Gara-gara Batu Akik Petugas PLN Lapor Polisi

Share this article

 

tobasatu, Medan | Seorang pria berinisial MS, warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal dilaporkan ke Polsek Sunggal lantaran cincin bermata batu akik yang melekat di jarinya, Jumat (13/03/2015).

MS dilaporkan oleh Dani (29), warga Jalan Sri Gunting, Gang Bersama, Desa Sunggal, Kecamatan Sunggal. Dalam laporanya Dani menyebutkan kepalanya luka akibat dipukul oleh MS dengan cicin bermata miliknya.

“Saat itu saya dan uda orang teman saya disuruh atasan untuk memangkas dahan pohon yang menghalangi kebel listrik. Kebetulan kami petugas PLN,” kata Dani.

Ketika memangkas dahan yang dimaksud, MS meminta ia dan rekanya untuk memangkas dahan pohon lain yang menjulur ke pagar rumahnya, namun hal itu ditolak Dani dan rekanya.”

“Kami hanya mengerjakan tugas kami, dan tidak ada perintah memotong batang pohon didekat rumah bapak itu. karena kami tolak dia marah dan memukul saya hingga luka,” terangnya labi.

Kini kasus pemukulan dengan batu akik itupun dilaporkan ke Polsek Sunggal. Kepala Unit (Kanit) Sunggal Iptu Adhi Putranto, mengatakan telah menerima laporan korban.”Lapornanya sudah kita terima, saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lanjut,” terangnya. (ts-05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.