Gubernur Sumut Resmikan Pembangunan Mesjid Agung Al Uswah Nias Barat

1241

tobasatu, Medan | Gubernur Sumatera Utara melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mesjid Agung Al Uswah di Desa Tetesua Kecamatan Sirombu, Jumat (13/3/2015).

Pembangunan mesjid senilai Rp350 juta tersebut berasal dari dana yang dikumpulkan oleh Baznaz Sumatera Utara yang bersumber bantuan infaq jemaah haji tahun 2014 dan PNS Muslim Pemprovsu.

Dalam acara peresmian pembanguna masjid tersebut, Gubernur mengajak para orang tua membekali anak dengan iman dan taqwa atau Imtaq juga ilmu pengerahuan dan teknologi atau Iptek. Untuk memenuhi bekala Imtaq, ujar Gubernur, saya berharap mesjid dan madrasah dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Kalau kita ingin mencapai dunia, harus dengan ilmu, dan bila kita ingin mencapai kebahagiaan akhirat juga dengan ilmu. Apa bila kita ingin mencapai keduanya, dunia dan akhirat juga dengan ilmu. Apa bila keluarga-keluarga di Nias punya prinsip seperti itu, Insha Allah daerah ini akan maju,” ujar Gubernur.

Usai meresmikan pembangunan, Gubsu kemudian didaulat menjadi Khatib dan imam sholat Jumat berjamaah. Dalam tausiahnya, Gubsu mengulas ketakwaan. Usai menjadi imam, Gubenur juga sempat berdiskusi bersama Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Nias Barat di mesjid tersebut.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Provsu Amansyah mengungkapkan bahwa pembangunan masjid tersebut merupakan bagian dari program unggulan Sumut Taqwa. Untuk mesjid Agung AL Uswah dialokasikan dana sebesar Rp350 juta yang berasal dari infaq jamaah haji tahun 2014 sebesar Rp 281.760.500 dan infaq PNS Muslim Pemprovsu sebesar Rp 68.239.500.

Amansyah menjelaskan, tahun ini pihaknya menyalurkan dana untuk pembangunan 5 Mesjid yang berlokasi di Nias Barat, Taput, Samosir, Dairi dan Nias Utara.

Pada hari Sabtu (14/3/2015) juga akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan mesjid Al Falaq di Desa Teluk Bengkuang Kecamatan Sawo dengan alokasi dana sebesar Rp330 juta yang bersumber dari infaq jamaah haji tahun 2013 senilai 273.677.000 dan infaq PNS Muslim Pemprov Sumut senilai Rp56.323.000. (ts-02)