tobasatu, Medan | Walaupun Polresta Medan sudah membentuk tim khusus anti begal namun aksi perampokan di wilayah hukum Polresta Medan terus terjadi. Kali ini sasarannya adalah agen minyak goreng menaiki mobil pikap bernopol BK 8141 CW, Sabtu (14/03/2015).
Bahkan pelaku yang berjumlah enam orang sempat meletuskan senjata api sebanyak lima kali. Informasi diperoleh tobasatu.com di Polsekta Medan Baru, mobil pick-up yang dikendarai korban Muhammad Nur (28), warga Jalan Sunggal sedang melintas di kawasan Kampung Lalang menuju Jalan Klambir V, Sunggal mengangkut 300 kilogram minyak goreng.
Saat melintas di Jalan Klambir 5 mobil pikap dipepet mobil Mitsubishi Pajero bernopol BK 1126 VQ. Pelaku menuding bahwa minyak goreng yang diangkut korban adalah ilegal. Kemudian pelaku memerintahkan mobil korban berhenti.
Melihat gelagat pelaku aneh, korban pun terus saja melaju hingga sampai di Taman Gajah Jalan Sei Bekala, Kelurahan Babura, Medan Baru. Saat tiba disana, kedua mobil pelaku dan korban berhenti.
Saat itulah pelaku turun dan mengatakan bahwa minyak goreng itu ilegal. Tidak hanya itu pelaku juga malah memeras korban dengan meminta uang sebanyak Rp30 juta. Korban pun menolak permintaan pelaku.
Sempat terjadi tawar menawar antara korban dan pelaku. Terakhir pelaku meminta uang Rp8 juta. Itu pun tak dipenuhi korban. Lantas saja beberapa pelaku meletuskan lima kali tembakan ke udara. Letusan senjata api pelaku ternyata mengundang perhatian warga di Taman Gajah Jalan Sei Bekala, Kelurahan Babura, Medan Baru.
Melihat kerumunan warga yang mendatangi TKP pelaku panik dan berusaha melarikan diri. Beruntung warga sigap dan meringkus dua orang pelaku. Warga yang kesal sempat menghajar kedua pelaku ini hingga babak belur dan kemudian dibawa ke Polsekta Medan Baru.
“Kami mau antar minyak goreng curah dari Pajak Kampung Lalang ke Kelambir 5. Kami naik mobil pikap mengangkut 300 kg minyak. Sesampainya di Jalan Kelambir, kami dipepet 6 orang pelaku naik mobil,” kata Muhammad Nur didampingi rekan-rekannya di Polsekta Medan Baru.
Nur kembali mengatakan, ia tak mau berhenti di Jalan Kelambir 5 karena merasa curiga dengan pelaku. Awalnya ia menduga pelaku merupakan aparat keamanan.
“Kami enggak mau berhenti bang. Ya kami terus melaju hingga akhirnya sampai di Gajah Mada. Nah disitulah si pelaku bilang bahwa minyak goreng yang kami angkut ini ilegal. Kemudian pelaku memeras uang kami. Pertama minta Rp30 juta, terus turun jadi Rp15 juta dan terakhir Rp8 juta. Tapi itu enggak kami kasih bang. Makanya pelaku letuskan senjata api. Dua kawan kami sempat disekap sama pelaku bang di warung (Taman Gajah Mada),” ujar Muhammad Nur lagi.
Hingga sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Kapolsekta Medan Baru Kompol Rony Sidabutar ataupun Kanit Reskrim Iptu Oscar S Setjo. (ts-07)