tobasatu, Medan
Kepala OJK Regional 5 Sumatera, Ahmad Soekro Tratmono mengatakan hingga November 2014, pihaknya telah menerima 348 pengaduan nasabah. Pengaduan ini didominasi persoalan perbankan. Dari jumlah itu, 227 dari 348 adalah pengaduan terkait perbankan dan 121 pengaduan industri keuangan nonbank.
BACA JUGA:
“Sebanyak 132 pengaduan terkait perbankan telah terselesaikan dengan baik dan 95 diantaranya masih dalam proses penyelesaian. Hal ini karena masih terdapat dokumen-dokumen pengaduan yang masih perlu dilengkapi,” tutur Ahmad Soekro, Senin (16/3/2015), usai bertemu dengan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di rumah dinas gubernur di Jalan Sudirman, Medan.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Soekro didampingi Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono, Deputi Komisioner Pengawasan Bank IV Heru Kristiana, Direktur Pengawasan Bank OJK Kantor Regional 5 Sumatera Lukdir Gultom, Direktur Pelayanan Konsumen OJK Pusat Sondang Martha Samosir.
Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono menyampaikan tujuan audiensi ini untuk menginformasikan peran OJK dalam perlindungan konsumen jasa keuangan.
“Selain itu juga menginformasikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan acara regulator mengajar dan mungkin ke depan akan meminta pak Gubernur hadir pada acara tersebut,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu juga, katanya, OJK akan mengadakan acara pasar keuangan rakyat di Medan dan juga berharap agar Gubsu hadir.
Ia mengatakan regulator mengajar sudah dilakukan, dan pada Selasa (17/3/2015) OJK akan menjelaskan tentang peran OJK dan pelajaran ekonomi di SMA Harapan. Sementara untuk acara pasar keuangan rakyat, katanya, juga ditujukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang peran OJK dan memberikan informasi informasi agara masyarakat kalau menabung ke bank.
Menanggapi hal itu Gubsu, H Gatot Pujo Nugroho yang didampingi Kabiro Keuangan Achmad Fuad memberikan apresasi kepada OJK untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Sumut. (ts-02)