tobasatu, Medan | Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Polresta Medan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan siswi SMK Teladan Medan, Senin (16/3) siang.
Dalam rekonstruksi pembunuhan yang berlangsung 23 adegan itu terlihat korban, Dina Nurdiana (17), warga Jalan Bersama, Kelurahan Bantan Medan Tembung ini tewas seketika akibat berkali-kali dibacok pelaku, Firman Bakti Hasibuan (20) dikediaman korban.
Mulai pada adegan ke-16 tersangka mulai membacok korban ke bagian wajah sebanyak 3 kali. Namun korban menangkisnya dengan tangan sebelah kanan hingga tersungkur ke lantai. Lanjut pada adegan ke-17 korban menjerit minta pertolongan. Adegan ke-18 rekan korban bernama Arif Budiman (17) menarik baju tersangka Firman.
Kemudian pada adegan ke-19 tersangka kembali membacok kepala korban satu kali. Adegan ke-20 tersangka membacok lagi kepala korban hingga mengenai telingan kiri sebanyak dua kali. Adegan ke-21 tersangka membacok korban dua kali dan mengenai punggung. Adegan ke-22 tersangka membacok lagi dan mengenai leher belakang korban.
Dan adegan terakhir korban tergeletak di lantai dan tidak bergerak lagi dan tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario bernopol BK 6529 ABP.
Kepala Unit (Kanit) Jahtanras Polresta Medan Iptu Dede Chandra Gunawan, mengatakan dalam rekonstruksi ini terlihat jelas korban meninggal dunia karena dibacok tersangka sampai berkali-kali. Motif pembunuhan ini juga sudah jelas adalah sakit hati, cemburu terhadap korban.
“Jelas dalam rekonstruksi 23 adegan ini korban dihabisi tersangka dengan luka bacokan berkali-kali. Motifnya sakit hati dan cemburu,” ujar Iptu Dede Chandra.
Saat disinggung soal kejiawaan tersangka, Dede menyebutkan Firman dalam keadaan stabil tidak ada gangguan apa pun. Apalagi dalam pengaruh narkoba.
“Tersangka dalam keadaan stabil. Enggak ada masalah dengan kejiawaannya. Begitu juga dengan pengaruh narkobanya juga negatif. Tersangka dijerat Pasal 340 subs Pasal 338 subs Pasal 351 KUHP dengan ancaman seumur hidup penjara,” tutur Dede. (ts-07)