Kesepian, Ayah Kandung Cabuli Putri Sulung

909

 

tobasatu, Medan | Beralasan kesepian lantaran istri kerap menolak melayani nafkah batin, Suri (35) warga Jalan Sehati, Gang Buntu, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Timur, nekad menyetubuhi putri kandungnya berinisial SW (13), Selasa (17/03/2015).

Bahkan aksi bejat itu dilakukan Suri sebanyak tiga kali. Kasus inces itu diketahui tante korban, Ismawati (28) yang selanjutnya dikabarkan ke keluarga besarnya. Dengan emosi, keluarga lantas menggelandang Suri ke Polresta Medan.

Disebutkan Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan AKP Parulian Lubis, pelaku diserhakan ke Polresta Medan setelah kepergok dengan aksi cabulnya.

“Rabu (14/03/2015) kemarin tante korban memergoki aksi pelaku. Namun tante korban sempat diam dan tidak memberitahukan kepada siapa-siapa. Belakangan tante korban mengabrkan ke keluarga lain lantaran tak sanggup menahan rahasia itu,” ungkapnya.

Pelaku sendiri mengaku sudah tiga kali menyetubuhi SW. “Khilaf aku, ini karena sitriku tidak lagi memberikan apa yang kumau, sudah tiga kali kulakukan,” ungkapnya.

Akibtanya, tersangka dijerat dengan Pasal UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 81 dan 82 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ts-05)

BACA JUGA  Selama 6 Tahun, Ayah di Deliserdang Jadikan Anak Pemuas Syahwat