tobasatu, Medan | Dua sindikat pencurian mobil diringkus Unit Reskrim Polsekta Medan Timur dalam Operasi Anti Curas Roda 2, Selasa (16/3) siang. Pelaku diamankan saat nongkrong di kawasan Kampus Unimed, Percut Sei Tuan.
Kedua tersangka diketahui bernama Ansori alias Aan (34), warga Lau Dendang, Percut Sei Tuan dan rekannya Syaiful Ramadani (31), warga Jalan Cengkeh, Perumnas Simalingkar.
Informasi yang diperoleh di Polsekta Medan Timur menyebutkan, penangkapan Ansori alias Aan berawal dari tertangkapnya terlebih dahulu Saiful Ramahdan pada 16 Februari 2015 lalu. Bermodal keterangan Saiful dan bukti lainnya kemudian petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Ansori.
“Jadi semenjak dibentuk Timsus Anti Curas Roda Dua atau begal, kita menangkap TO kasus pencurian mobil. Ini adalah atensi Kapoldasu dan Kapolresta Medan,” kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Medan Timur AKP Alexander Piliang, Selasa (17/3) siang.
Aksi pencurian yang dilakukan Aan sendiri terjadi pada Rabu 11 Februari 2015 lalu. Saat itu, dia bersama Saiful membawa kabur mobil pick-up Suzuki Carry BK 8456 BM milik Nelson Pandapotan Hutapea yang terparkir di Jalan HM Yamin, Simpang Lorong Siak, Medan Timur.
“Jadi selama kurang lebih sebulan pelaku kabur, akhirnya kita berhasil menangkapnya dari tempat persembunyiannya di Kawasan Jalan Pancing. Mereka ini adalah sindikat pencurian mobil,” sebutnya.
Biasanya, sebut Alex, para pelaku selalu beraksi di seputaran Pasar Sambu/Seram Medan. “Pengakuan tersangka baru dua kali, tapi masih kita lidik lagi, kemungkinan sudah lebih dari lima kali,” terangnya.
Sementara itu, Aan sendiri mengaku kalau beraksi selalu menggunakan kunci letter T. “Mobil carry itu kami jual Rp5 juta,” jawabnya.
Dia mengaku, hasil penjualan mobil itu digunakan untuk membeli narkoba. “Untuk senang-senang saja bang,” tambah dia. (ts-07)