tobasatu, Deliserdang | Usai mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) di DPRD Kabupaten Deliserdang, Riadi alias Boncel (50) diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang.
Petugas mengamankan pelaku di kediamannya Jalan Stadion, Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (16/3) pukul 16.00 WIB.
Sebagai barang bukti petugas turut menyita 1 buah bong, 1 mancis, serta 1 paket kecil sabu-sabu sisa pemakaian. Kepada petugas, Riadi mengaku telah lama mengonsumsi sabu-sabu.
“Sudah lama, sejak menjadi pewagai honor sudah mencoba sabu. Awalnya coba-coba saja namun menjadi ketagihan. Untuk pakek sendiri beli paketan Rp50 ribu atau Rp100ribu,” ungkapnya.
Terpisah Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretaris Dewan DPRD Deliserdang, Irawadi mengaku prihatin atas kejadian itu. “Kami akan laporkan kepada pimpinan,” katanya.
Kepala BNNK Deliserdang AKBP Magdalena Sirait Ssi, didampingi Kasi Penindakan AKP Antonius Pangaribuan SH kepada wartawan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (ts-05)