tobasatu, Medan | Ratusan mesin judi jackpot dibawa ke Polresta Medan, Selasa (17/03/2015) sore kemarin. Mesin ketangkasan itu disita polisi dari salah satu pabrik pembuatan mesin jackpot di Jalan Skip Baru, Kecamatan Medan Baru.
BACA JUGA:
Selain 154 mesin, petugas juga mengamankan A Fuk (68) selaku pengusaha dan enam orang pekerja, Jumino alias Mino (40) warga Jalan Brigjend Katamso, Anto (19) warga Kota Langsa, Rahmad (28) warga Tnjung Pura, Saiful (19) warga Tanjungbalai, Wiwin (19) warga Jalan Kuala Simpang, Aceh, dan April Rianto (20) warga Indra Pura.
Dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram, pelaku mamapu menghasilkan keuntungan Rp1,2 miliar dalam sebulan.
“Di lokasi penggrebekan hanya sebagai tempat merakit saja, untuk bahan dipesan dari luar. Sudah beroperasi sejak tahun 2004. Dan dalam sehari, tersangka bisa memproduksi 20 unit mesin jackpot dan dijual dengan harga minimalnya Rp2 juta,” terang Wahyu Bram. (ts-05)