Reses Anggota Dewan, Masyarakat Keluhkan Elpiji 3 Kg

1 views

tobasatu, Medan

Masyarakat di Kecamatan Percut Sei Tuan mengeluhkan kelangkaan gas elpiji 3 kg. Keluhan ini mereka sampaikan dihadapan Anggota DPRD Sumatera Utara Satrya Yudha Wibowo, ST, MM yang tengah melakukan reses di Jl.Persatuan Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Senin (16/3/2015) malam.

Kegiatan reses merupakan kerja anggota dewan dalam mengumpulkan aspirasi dari masyarakat. Aspirasi yang ditampung dari masyarakat ini nantinya akan dibahan untuk ditindaklanjuti.

 

Dalam reses kali ini, Satrya Yudha Wibowo yang merupakan anggota Komisi C DPRD Sumut didampingi oleh anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Marajaksa Harahap, Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Percut Sei Tuan Efron Joni.

Saat reses berlangsung, masyarakat banyak menanyakan tentang kelangkaan gas elpiji 3 kg. “Elpiji 3 kg sangat susah didapat. Harganya pun mahal,” ujar Hamidah salah seorang warga.

Sumiati warga yang lain juga menanyakan tentang Usaha Kecil Menengah (UKM) yang bisa didapatkan oleh warga. “Mohon infonya tentang pinjaman untuk bantuan usaha pak?,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Satrya mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Gatot Pujo Nugroho, ST telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET). “Harga pasar untuk gas 3 kg sebesar 17.000 rupiah per tabung,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Selain itu terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg, Satrya juga menyampaikan akan mengusulkan diadakannya operasi pasar. Sebelumnya operasi pasar juga sudah dilakukan di daerah lain seperti di Tanjung Morawa.

Untuk bantuan UKM, menurut Satrya Bank Sumut sebagai mitra kerja Komisi C usai kunjungan kerja (Kunker) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta baru-baru ini, telah mengusulkan terkait bantuan tersebut.

“Bank Sumut juga berkomitmen untuk memberikan. Kredit UKM ini diharapkan menyentuh sampai level bawah, seperti ibu-ibu pengajian.” ujar Satrya yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Deli Serdang.

Masukan dari warga akan kita sampaikan untuk ditindaklanjuti. Anggota dewan akan terus mengawal aspirasi dari warga. (ts-02)