Kriminal

Undercover Buy, Polisi Ringkus Bandar Ekstasi

37
×

Undercover Buy, Polisi Ringkus Bandar Ekstasi

Share this article

tobasatu | Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan berhasil meringkus seorang bandar narkoba jenis ekstasi Kamis (19/3) malam. Dari tangan tersangka polisi menyita 30 butir berbentuk bebek, 1 unit sepeda motor dan 1 unit telepon seluler.

Tersangka diketahui bernama Syamsul Arifin, 30, warga Jalan S Parman Lorong Harapan, Kelurahan Petisah Hilir, Medan Petisah. Syamsul ditangkap polisi di Jalan Sei Putih Baru, Medan persis di depan A Residense.

Wakasat Reserse Narkoba Polresta Medan AKP Rosyid Hartanto mengatakan penangkapan tersangka berawal ketika anggotanya menyamar sebagai pembeli ekstasi dari tersangka. Begitu transaksi dilakukan tersangka tak berkutik dan langsung ditangkap. Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor untuk diperiksa.

“Kita masih dalami lagi darimana tersangka ini memperoleh 30 butir ekstasi. Tersangka kita tangkap saat anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli. Langsung kita borgol dan kita bawa ke kantor,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Langkat ini. (ts-07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.