tobasatu, Medan | Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor antar kota. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Beat BL 4793 UI dan sebuah kunci T, Senin (23/3/2015) siang.
Pelaku adalah, Imam Mulia (29) warga Jalan Deli No.90B, Perbaungan. Dalam aksinya, pelaku tidak sedirian. Ia ditemani dua rekanya berinisial I, namu I berhasil melarikan diri saat polisi mengendus keberadaan pelaku.
Pengakuan Imam kepada petugas, aksi serupa seudah dilakukannya sebanyak tiga kali. Setiap melakukan aksinya, pelaku kerap berganti mitra diantaranya Dede dan Yusup.
Dengan kunci T kawanan pencuri ini langsung melarikan sepeda motor yang lebih dulu dipantau. “Sudah tiga kali main, main di kawasan Jalan Ampera Raya,” terang pelaku.
Pelaku berhasil diamankan petugas setelah mendapat laporan dari korban, M Rizal, warga Jalan Ampera Raya, Kecamatan Medan Timur.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi ahirnya berhasil mengamankan pelaku. Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Medan Timur AKP ALexander Piliang, mengatakan pihaknya masih memburu rekan pelaku.
“Pelaku kita amankan setelah adanya laporan korban. Saat ini pelaku dalam pemeriksaan dan kita terus memburu rekan pelaku lainya,” terang Alex. (ts-05)