Usai Bunuh Istri, Suami Potong Nadi dan Tenggak Racun

1748
Misran pelaku pembunuhan istri, saat berada di rumah sakit

tobasatu, Medan | Usai membacok istrinya, Vera Wati br Ginting (33) hingga tewas, Misran Gurusinga alias Dahlan (35) coba mengahiri hayatnya dengan memotong nadi dan menenggak racun, namun usahanya sia-sia, sebab nayawanya masih terselamatkan.

Pristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Namoriam, Senin (23/3/2015) sore kemarin. Sebelum tewas,  pasutri yang bermukim di Dusun III, Pancur Tiga, Desa Namoriam, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang ini sempat terlibat keributan ketika berada di ladang mereka.

Berdasarkan informasi dihimpun tobasatu.com, sore itu keduanya tengah bekerja di ladang. Saat itu Misran sempat mempertanyakan uang sebesar Rp10 juta yang mereka pinjam dari salah satu bank.

Lantaran tidak mendapat jawaban baik dari sang istri, Misran emosi dan melayangkan parang yang dipegangnya ke kepala Vera, tiga bacokan membuat Vera semaput dan meregang nyawa.

Usai membunuh istrinya Misran berupaya bunuh diri, sayangnya upaya itu gagal dan memilih untuk menyerahkan diri. “Pelaku adalah suami korban, saat itu sempat terjadi keributan dan berujung pembunuhan,” ungkap seorang petugas kepolisian.

Melihat kondisi pelaku lemah, polisi lantas membantarkan Misran ke RS Bhayangkara guna mendapat perawatan, sedangkan jasad Vera dibawa ke RS Adam Malik guna keperluan outopsi. Sementara itu, Misran mengaku kesal kepada istrinya lantaran uang yang diberikan tak tahu kemana.

“Sering kutanya mana uang itu, tapi dia tidak pernah menjelaskanya. Aku juga kesal karena selalu disuruh-suruhnya,” terang pelaku di rumah sakit. (ts-05)