
tobasatu, Medan | Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini memfokuskan diri pada pencegahan tindak pidana korupsi bidang Sumber Daya Alam, diantaranya sektor kelautan yang potensi pendapatannya cukup besar.
“Kefokusan itu mengacu keyakinan KPK bahwa korupsi yang terjadi di sektor SDA (sumber daya alam), tidak hanya akan merugikan negara, tetapi menjadi bukti kegagalan negara dalam mengelola SDA untuk mensejahterakan rakyat,”kata Ketua KPK sementara, Taufiqurrahman Ruki di Medan, Selasa (24/3/2015).
Dia mengatakan itu pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan SDA Indonesia Sektor Kelautan di Kantor Gubernur Sumut. Hadir pada acara itu empat gubernur mulai Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho, Gubenur Sumatera Barat Prof Irwan Prayitno, Pelaksana tugas Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Azhari dan Kepala BPKP Ardan Ardi Perdana.
Dia memberi contoh dengan pencegahan terbukti lebih banyak bermanfaat bagi masyarakat dan negara. Dengan pencegahan operasional kapal ikan ilegal khususnya asing, misalnya, negara asing mengakui banyaknya hasil kelautan Indonesia.
Dia menyebutkan selama dua tahun dengan melakukan pencegahan melalui tertib administrasi, koordinasi dan pembenahan dalam pengelolaan sumberdaya alam diperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak mencapai Rp34 Triliun. Khusus bidang mineral dan batubara tidak kurang pemasukannya Rp10 Triliun. Sementara dari aspek penindakan, selama 13 tahun KPK melakukan penindakan hanya dapat dikembalikan Rp13 Triliun.
“Buktinya beberapa negara asing sedang kekurangan pasokan ikan. Baru tahu atau menyadari mereka ikan mereka tergantung dari Indonesia,” katanya. Dia menjelaskan, setiap tahun ikan yang melintas di kawasan laut Indonesia cukup besar.
“Jadi mari kita jangan bicara pemberantasan korupsi dalam aspek yang keras, namun dari aspek pencegahan,”katanya. Ketua KPK itu menegaskan, kalau dikelola benar, maka hasil kelautan Indonesia cukup besar untuk kemakmuran rakyat.
Mengingat pentingnya pencegahan, maka KPK dewasa ini melakukan pemantauan proses perizinan apakah ada terjadi korupsi. Kalau ada, katanya, maka sistemnya harus dirubah. Taufiqurrahman menegaskan, Pemerintah benar-benar serius soal pencegahan korupsi SDA sektor kelautan.
Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho menegaskan, Pemprov Sumut sedang dan terus berupaya mensejahterakan nelayan. Antara lain dengan memberi asuransi. “Sumatera Utara adalah provinsi yang pertama memberikan asuransi kepada nelayan, dari tahun 2011 hingga saat ini jumlah nelayan yang sudah diasuransikan sebanyak 3.342 nelayan. Namun dari jumlah nelayan Sumut sebanyak 27.679 jiwa,” ujarnya. (ts-02)