tobasatu | Medan – Satuan Reskrim Polresta Medan mengamankan belasan OKP (organisasi kepemudaan) di Jalan Malaka, Kelurahan Pandau Hilir, Medan Kota, pada Sabtu (28/3) sore. Belasan organisasi kepemudaan ini diamankan lantaran mencoba melakukan pemerasan terhadap bibel (bimbingan belajar) Eureka di Jalan Malaka. Bukan hanya satu, tapi juga OKP lainnya ikut mencoba memeras bibel Eureka yang sepekan lalu diresmikan.
Informasi yang diperoleh tobasatu.com di Polresta Medan Minggu (29/3) siang menyebutkan, sejumlah OKP mendatangi gedung bibel Eureka dan memarkirkan kendaraannya. Lantara hari sudah larut sore, belasan siswa-siswi tersebut dijemput oleh orang tuanya masing-masing.
BACA JUGA:
Namun orang tua siswa-siswi merasa terganggu karena kendaraan mereka terhalang oleh kendaraan OKP yang parkir di depan gedung bibel Eureka. Bukan itu saja, masing-masing OKP itu membawa proposal yang akan diserahkan oleh pengelola bibel Eureka.
Akibatnya situasi antara beberapa OKP di Jalan Malaka itu sempat memanas. Karena tidak ingin terjadi bentrokan antar OKP, warga pun menghubungi pihak Polresta Medan. Mendapat informasi itu personel Sabhara Polresta Medan tiba dilokasi dan mengamankan 12 orang anggota OKP diantaranya berinisial HGB, JS, AS, AG alias YUNG, SS, ATM, HP, LM, ZK, SR, RG dan HM.
“Mereka ini mencoba melakukan pemerasan kepada pengelola bimbingan belajar (bibel) Eureka dengan membawa proposal. Ada 12 orang pria dari masing-masing OKP kita amankan. Kedua belas pria diancam pasal pemerasan atau pengancaman yakni Pasal 368 jo Pasal 53 Pasal 55 subs 335 ayat 1 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman dibawah 5 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram, Minggu (29/3) siang. (ts-07)