tobasatu, Medan | Kebijakan naiknya harga BBM dalam jangka pendek jelas berimbas terhdap terhadap daya beli masyarakat. Ini akan membebani biaya hidup masyarakat serta membuat laju pertumbuhan ekonomi menjadi lebih lambat.
Selain itu, dampak dari kenaikan BBM ini dirasakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belakangan akan mengalami keterpurukan bahkan bukan tidak mungkin akan bangkrut.
BACA JUGA:
Pasalnya, di tengah kenaikan harga BBM, akan memberikan beban dari sisi pembiayaan. Seperti diungkapkan Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin, Selasa (31/3/2015).
“Ini akan berdampak pada UMKM, bunga yang diberikan berkisar 14 persen lebih dalam setahun besar kemungkinan tidak akan turun. Bahkan untuk industri mikro bunganya lebih dari 20 persen,” jelasnya.
Dikatakanya lebih lanjut, dari beban bunga saja, UMKM terus terbebani. Belum lagi ditambah dengan kenaikan harga BBM yang akan menambah beban operasional.
“Jika dibiarkan tanpa didampingi dan diberikan kemudahan, saya mengkhawatirkan akan ada banyak UMKM yang tidak mampu bertahan menghadapi kondisi seperti ini,” tukasnya.
Bila begitu, efisiensi yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan akan mengancam sejumlah tenaga kerja khususnya mereka yang outsourcing. Dengan sistem ketenagakerjaan seperti itu, maka tenaga alih daya tersebut tidak mendapatkan perlindungan seperti pesangon, yang bila dilihat lebih jauh kedepan akan berdampak pada penciptaan pengangguran yang berujung pada kemiskinan.
Sebut Gunawan, kondisi ini justru akan memberikan keleluasaan korporasi besar sekalipun mereka tetap tidak bisa menghindar dari kenaikan harga BBM. Korporasi besar dengan kemampuan modal dan penguasaan pasar akan lebih mampu bertahan dibandingkan dengan industri rumahan atau UMKM. (ts-05)