tobasatu, Jakarta | Daeng Koro alias Sabar Subagio terduga teroris yang ditembak mati Densus 88 Antiteror, Jumat (3/4/2015) kemarin, ternyata pernah menjadi anggota Kopasus dan Kostrad. Daeng dipecat dari TNI tahun 1992.
“Daeng Koro yang bernama asli Sabar Subagio dulu seorang anggota TNI yang sudah dipecat tahun 1992,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Brigjen Wuryanto, Minggu (5/4/2015) malam.
Dijelaskan Wuryanto, Daeng pernah berdinas di Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha) tahun 1982. Seperti diketahui Kopassandha berubah nama menjadi Komando Pasukan Khusus (Kopassus) pada 26 Desember 1986.
Menurut Wuryanto, saat berdinas di Kopassandha, Daeng tidak mempunyai klasifikasi komando, apalagi mempunyai kemampuan-kemampuan khusus sebagai prajurit elite.
“Karena pada saat mengikuti latihan Komando (sekarang latihan Kopassus) yang bersangkutan tidak lulus,” jelas perwira tinggi bintang 1 ini.
Selama bertugas di Kopassandha, lanjut Wuryanto, Daeng hanya sebagai prajurit yang ditugaskan di bagian pelayanan. Daeng hanya mengikuti training center (TC) voli. “Karena memang bisanya hanya main voli,” ucapnya.
Ditambahkan Wuryanto, sekitar tahun 1985 Daeng dipindahkan ke Brigif 3 Kostrad (sebelumnya bernama Grup 3 Kopassandha) dan bergabung di Yonif 432. Di tempat baru itu pun Daeng hanya ikut TC voli sebelum akhirnya dipecat dari TNI tahun 1992 karena melakukan pelanggaran berat. (ts/tik)