BACA JUGA:
tobasatu, Jakarta | Pengecara kotroversial Farhat Abbas, terancam 5 tahun penjara. Ancaman itu terkait dengan kasus dugaan penghinaan terhadap Ahmad Dhani di jejaring sosial beberapa waktu lalu.
Gugatan Ahmad Dhani terhadap cuitan Farhat Abbas soal kecelakaan Dul yang menewaskan tujuh orang pada Oktober 2013 silam kini kembali dilanjutkan. Kamis (9/4/2015), Dhani menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Dalam pemriksaan itu, Dhani dicecar 17 pertanyaan oleh pihak penyidik. Semua berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun, meski kasus ini sempat tertunda beberapa waktu karena Dhani mengaku sibuk.
Soal kemungkinan hukuman untuk Farhat Abbas juga menjadi salah satu pembahasan. Dijelaskan kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, Farhat Abbas bisa dihukum sampai dengan lima tahun penjara.
“Ancaman lima tahun penjara dan denda kurang lebih satu miliar,” kata Ramdan. Ramdan berharap pihak berwajib bisa menyelesaikan kasus ini seadil-adilnya. “Mudah-mudahan bisa seperti akun triomacan2000, sudah banyak masuk penjara. Kita lihat apakah polisi mampu dan berani memasukkan Farhat sesuai tuntutan UU ITE,” lanjutnya. (ts)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.