Gara-gara Uang Rp50 Ribu, Ibu Hamil Dianiaya Tetangga

686

tobasatu, Medan | Dengan kondisi wajah lembam, Umaria boru Situmorang (24), warga Jalan Cinta Rakyat, Lingkungan V, Gang Laksana, Kecamatan Percut Sei Tuan, mendatangi Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (10/4/2015) siang.

Kedatangan ibu rumah tangga yang tengah mengandung delapan bulan ini, untuk membuat laporan penganiayaan yang dialaminya, Kamis (9/4) sekira pukul 22.45 WIB kemarin

Disebutkan Umaria, malam itu dirinya telah dokeroyok oleh Man (55), Dede (30), Iwan (27) dan Rajap (26), keempatnya masih berhubungan family. Pristiwa terjadi ketika seorang wanita bernama Yeti mengahmpirinya untuk menagih uang arisan sebesar Rp50 ribu.

Dari semua pelaku dan korban merupakan anggota arisan yang setiap minggunya menarik sebesar Rp2juta. Umaria yang seharusnya sudah menarik, harus diundur lantaran Iwan sudah menunggak dua kali pembayaran.

Saat itu Yeti menagihnya kepada Iwan. Bukannya uang yang didapat, Iwan malah membentak Yeti dan mengatakan tidak lagi ingin meneruskan arisanya. “Saya mendengar ada keributan, setelah itu Yeti ke rumah saya. Karena dia masih ada hutang, jadi saya katakan kalau kakak masih terutang,” ungkap Umaria.

Anehnya, Iwan langsung keluar rumah sembari merepet tidak karuan di hadapan keduanya. Saat itu terjadi keributan antara korban dan Iwan. “Saya tanyakan maksud dia menunjuk nunjuk gitu,” terangnya lagi.

Disanalah terjadi pengeroyokan, kerabat Iwan lainya datang dan langsung menganiaya Umaria. Tak senang, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polisi.

Kepala Polisi Sektor (kapolsek) Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung, membenarkan laporan tersebut. “Laporan sudaah kita terima. Akan segera kita tindak lanjuti,” ujar Ronald. (ts-05)